•  27 July 2010 Kampung Ukir Yang Nyaris Tersingkir   ::  
  •  23 June 2010 A Rebuttal for Komodo   ::  
  •  1 March 2010 Hutan Jawa Terancam: ProFauna Serukan Gerakan Penyelamatan Hutan   ::  
  •  14 February 2010 ProFauna Menyerukan Langkah Praktis dan Politis Untuk Menyelamatkan Hutan di Jawa   ::  
  •  4 February 2010 Pembunuh Harimau di Kebun Binatang Jambi di Vonis 3 Tahun 10 bulan Penjara   ::  
  • Balai KSDA Bali dan ProFauna Tangkap Sindikat Penyelundupan Satwa ke Luar Negeri    Print This Post   Email This Post

    October 6th, 2009 | Oleh Jack Rimbawan291
    Balai KSDA Bali dan ProFauna Tangkap Sindikat Penyelundupan Satwa ke Luar Negeri

    Balai KSDA Bali dengan bantuan ProFauna berhasil menggulung sindikat perdagangan satwa langka yang melibatkan warga berkebangsaan Jepang (2/10/2009). Berdasarkan informasi dari ProFauna dan IAR, tim BKSDA Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 16 ekor satwa langka dan menangkap 2 orang warga negara Jepang yaitu Naoki Kammatsu dan Tonotobu Yamamoto. Satwa yang disita tersebut kebanyakan adalah jenis elang, termasuk elang jawa (Spizaetus bartelsi) yang sudah langka.

    Selain 2 warga negara Jepang tersebut, BKSDA juga menangkap 5 orang lainnya yang diduga merupakan anggota sindikat perdagangan satwa itu. Kelima orang tersebut adalah Tholib, Lukman, Mohamad Avansa Solihin, Amir dan Made Artana. Mereka berperan sebagai pengantar dan penampung satwa.

    Satwa-satwa tersebut semula akan diselundupkan ke Jepang lewat Bandara Ngurah Rai dengan modus memasukan elang tersebut ke dalam pipa-pipa paralon yang telah dilubangi. Selanjutnya pipa paralon tersebut dimasukan ke dalam tas yang telah disiapkan. Asal satwa tersebut adalah dari beberapa daerah di Jawa Timur. Dari Jawa Timur satwa tersebut diangkut dengan truck menuju Denpasar, Bali dan selanjutnya diselundupkan ke luar negeri lewat Bandara Ngurah Rai.

    Terbongkarnya sindikat perdagangan satwa internasional di Bali itu menunjukan bahwa Bali masih rawan sebagai tempat keluar masuknya satwa secara illegal. Chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan, “kasus tertangkapnya warga negara Jepang itu harus diusut tuntas, karena diduga mereka telah melakukan penyelundupan satwa berulang kali. Ini mengindikasikan adanya keterlibatkan orang-orang dalam di bandara Ngurah Rai dalam penyelundupan tersebut”. Dari pantauan ProFauna., sebulan sebelumya telah lolos penyelundupan beberapa satwa langka ke Mumbai, India lewat Bandara Ngurah Rai. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.

    Perdagangn satwa dilindungi dalah melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggar dari ketentuan tersebut dapat dikenakan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. ProFauna mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perdagangan satwa di Bali tersebut, termasuk melakukan penyelidikan mendalam tentang kemungkinan keterlibatan oknum-oknum petugas di Bandara Ngurah Rai.

    Leave a Reply

     

    2 Responses to “Balai KSDA Bali dan ProFauna Tangkap Sindikat Penyelundupan Satwa ke Luar Negeri”

    1. Micah Says:

      This is a great post.. Very informative… I can see that you put a lot of hard work on your every post that’s why I think I’d come here more often. Keep it up! By the way, you can also drop by my blogs. They’re about Vegetable Gardening and Composting. I’m sure you’d find my blogs helpful too.

    2. Jack Rimbawan291 Says:

      thanks, .. what I do simply because the Jihad, striving in the path to god religion law enforcement and state law

    Related Posts

    •  
    • STATS
      • 562 members
      • 337 guests
      • Last Update On
        28 August, 2010
    •  
    •  
      Beritahabitat.NET Be An Environment Reporter
      Beritahabitat.NET Community Reader

      SAHABAT
      Lingkar Association
      GolonganDarah.Net
      Mapala.NET
      Yayasan Hijau

      Site Meter
      Environment Blogs - Blog Catalog Blog Directory
      Firefox 2
      ...
    •  
    • Credits
      • RSS Feed 2.0 RSS
      • RSS Feed 2.0 Atom
      • RSS Feed 2.0 Comments RSS
    • advertisement
    •  
    •  
     
    Close
    E-mail It