RAMAI-RAMAI TANGKAP PENJAHAT SATWA LIAR ! BRavo Polres ARU “Tangkap Sindikat SATWA LIAR”
Dalam sebuah berita pagi hari ini (11/09/09) di ujung timur Indonesia yang berbatasan dengan samudra pasifik, Polres Aru Maluku berhasil mengungkap penyelundupan 101 satwa liar. rekan-rekan Polri saat ini mulai tunjukan taring melawan kejahatan satwa liar, dengan berbagai aksinya di seluruh penjuru Indonesia.
Mereka bekerja tanpa tendeng aling-aling mengharap jasa ataupun uang yang terpenting adalah kejahatan harus dilawan dengan tindakan hukum!
ANGKAT JEMPOL untuk REKAN-rekan POLRI Khususnya Polres ARU! BRAVO Polri!
Disatu sisi ada rekan-rekan yang mengangap di depan mata diam ! di belakang mata kalian BINA!
Dalam hal ungkap tindakan penyelundupan dan perdagangan parrot sejak tahun 2001 ProFauna telah Meminta Instansi terkait untuk Grebek pasar burung ! baik itu yang ada di Surabaya seperti PB Turi, PB Bratang dan PB Kupang yang jelas-jelas perdagangan di depan mata. Begitupun Pasar burung Pramuka, Jatinegara dan Barito Jakarta! Pasar Burung 16 ilir di Palembang!…apakah di belakang mata kalian BINA!
Kami mengajak kepada seluruh warga Indonesia untuk Ramai-ramai Tangkap Penjahat Satwa liar, karena para penjahat itulah biang keladi kerusakan alam Indonesia, kalau bukan kita sebagai warga negara Indonesia siapa lagi yang bertindak!
http://www.tvone.co.id/berita/view/22847/2009/09/11/polres_aru_gagalkan_penyelundupan_101_hewan
Jumat, 11 September 2009 10:29 WIB Ambon,
Polres Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, menggagalkan penyelundupan sebanyak 101 binatang dilindungi yang akan dibawa ke luar daerah itu dari pelabuhan Dobo, ibukota Kabupaten setempat pada 4 September. Kapolres Kepulauan Aru AKBP Solihin ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan digagalkannya penyelundupan hewan-hewan tersebut.
Menurut Solihin, hewan yang akan diselundupkan tersebut terdiri atas 58 kanguru, 18 burung kakatua jambul kuning, 12 kakatua jambul biru, 11 kakatua jambul putih, dan dua ekor kakatua jambul hitam. “Hewan tersebut diamankan diatas kapal PT Pelni KM Abdi Sejahtera yang biasanya berlayar tujuan Surabaya - Jakarta,” ujarnya.
Kapolres mengatakan seseorang bernama “AB”, yang menjadi orang suruhan seseorang lain yang dicurigai menjadi oknum penyelundupan hewan tersebut sudah dimintai keterangan.
Tapi polisi belum mengungkapkan nama orang yang diduga menyuruh AB. Orang itu diduga sudah sering melakukan perbuatan tersebut. “101 binatang tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Dobo untuk selanjutnya dikembalikan ke habitatnya agar tidak terancam punah karena merupakan hewan dilindungi,” kata Kapolres.
Dia mengakui aksi penyelundupan binatang kali ini termasuk terbesar jumlahnya dibanding sebelumnya. Biasanya, penyelundupan hewan dilindungi hanya satu atau dua ekor dengan maksud sebagai cinderamata dari Kepulauan Aru. “Jenis binatang tertentu bisa `keluar` dari Dobo dengan konsekuensi harus memiliki surat ijin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat,” ujar Kapolres.
Kepulauan Aru yang kaya sumber daya hayati laut, terutama ikan di Laut Arafura juga merupakan “surga” pencurian hewan dilindungi. Sejumlah pulau di Kepulauan Aru juga dikenal sebagai tempat pencurian penyu, seperti di dua pulau terluar yang berbatasan dengan Australia, yakni pulau Enu dan Karang. (Ant)







