•  23 June 2010 A Rebuttal for Komodo   ::  
  •  1 March 2010 Hutan Jawa Terancam: ProFauna Serukan Gerakan Penyelamatan Hutan   ::  
  •  14 February 2010 ProFauna Menyerukan Langkah Praktis dan Politis Untuk Menyelamatkan Hutan di Jawa   ::  
  •  4 February 2010 Pembunuh Harimau di Kebun Binatang Jambi di Vonis 3 Tahun 10 bulan Penjara   ::  
  •  9 January 2010 Catatan Tahunan 2009 ProFauna Indonesia: Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar Indonesia Masih Tinggi   ::  
  • Polda Jatim Bongkar Mafia Perdagangan Satwa Langka di Surabaya    Print This Post   Email This Post

    May 25th, 2009 | Oleh Jack Rimbawan291
    Polda Jatim Bongkar Mafia Perdagangan Satwa Langka di Surabaya

    Tim Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur dengan bantuan ProFauna Indonesia berhasil membongkar mafia perdagangan satwa langka di Surabaya (7/5/2009). Dari tangan tersangka berinisial S, polisi berhasil mengamankan 26 ekor satwa yang dilindungi undang-undang yaitu 10 ekor nuri kepala hitam (Lorius lorry), 13 ekor Kakatua jambul kuning (Cacatua galerita) dan 3 kakaua gofin (Cacatua goffini). Tersangka tertangkap tangan membawa burung langka tersebut.Terbongkarnya mafia perdagangan satwa langka khususnya jenis burung nuri dan kakatua itu berkat kerja keras tim Polda Jatim dengan dukungan ProFauna. Sebelumnya setahun yang lalu, tepatnya 22 Mei 2008, ProFauna telah meluncurkan laporan berjudul Pirated Parrot yang mengungkap praktek perdagangan illegal burung nuri dan kakatua di Indonesia. Dilaporkan setiap tahunnya sekitar 10.000 ekor burung burung jenis nuri dan kakatua ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara, untuk diperdagangkan. Sebagian besar burung tersebut dikirim ke Surabaya sebagai pusat perdagangan nuri dan kakatua di Jawa.

    Perdagangan jenis burung nuri dan kakatua yang dilindungi jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan satwa dilindungi adalah dilarang dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi penjara 5 tahun. Tertangkapnya mafia perdagangan burung nuri dan kakatua di Surabaya ini akan memberikan harapan baru untuk menekan angkap erdagangan satwa langka di Jawa Timur.
    Juru Kampanye ProFauna Tri Prayudhi mengatakan, ”ProFauna menyambut baik langkah Polda Jatim untuk mengusut tuntas terbongkarnya perdagangan burung nuri dan kakatua di Surabaya itu. Apalagi tersangka juga mengaku kalau perdagangan satwa liar tersebut juga melibatkan oknum KSDA”.

    ProFauna menyerukan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku menapatkan hukuman yang setimpal. Dalam beberapa kasus di tempat lain, ProFauna menyesalkan karena pengadilan hanya memvonis ringan pelaku kejahatan satwa.

    Leave a Reply

     

    Related Posts

    •  
    • STATS
      • 555 members
      • 326 guests
      • Last Update On
        23 June, 2010
    •  
    •  
      Beritahabitat.NET Be An Environment Reporter
      Beritahabitat.NET Community Reader

      SAHABAT
      Lingkar Association
      GolonganDarah.Net
      Mapala.NET
      Yayasan Hijau

      Site Meter
      Environment Blogs - Blog Catalog Blog Directory
      Firefox 2
      ...
    •  
    • Credits
      • RSS Feed 2.0 RSS
      • RSS Feed 2.0 Atom
      • RSS Feed 2.0 Comments RSS
    • advertisement
    •  
    •  
     
    Close
    E-mail It