Dari sekian banyak partai politik (parpol) yang akan bertarung dalam Pemilu 2009, tak satupun yang memiliki program peduli terhadap pelestarian hutan dan satwa liar yang hampir punah keberadaannya. Chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, Rabu lalu, menyatakan, tak satupun parpol peserta Pemilu yang menunjukkan komitmennya dan program jelas terhadap pelestarian hutan dan satwa liar yang dilindungi. Padahal laju degradasi hutan dan satwa liar di Indonesia cukup tinggi.
Menurutnya, berdasar data Departemen Kehutanan pada tahun 2003, luas hutan Indonesia adalah 120,35 juta hektar dan yang mengalami kerusakan sudah mencapai 43 juta hektar. Sedangkan data dari Badan Pangan Dunia (FAO) tahun 2006, hutan Indonesia hilang 1,87 juta hektar per tahun dan diprediksi hutan di Indonesia hanya tinggal 88 juta hektar sehingga pada tahun 2007 Indonesia mendapat `anugerah` sebagai negara penghancur tercepat hutan oleh Guinnes World Record.
Rosek mengatakan, menyusutnya hutan di Indonesia berjalan seiring dengan semakin terancam punahnya satwa liar akibat kehilangan habitat dan perburuan liar untuk diperdagangkan.
Pada tahun 2008 sekitar 1.087 species satwa liar Indonesia terancam punah (threatened) . Species tersebut adalah 183 mamalia, 115 burung, 27 reptil, 33 ampibi, dan 111 ikan.
“Ironisnya meskipun hutan dan satwa liar Indonesia pada posisi yang sangat mengkhawatirkan, tapi kami melihat tak satupun parpol yang mempunyai visi, misi dan program nyata untuk menyelamatkan hutan dan satwa liar Indonesia,” katanya menegaskan. Menurut dia, masalah pelestarian hutan dan satwa liar seharusnya mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk partai politik, karena degradasi hutan dan satwa liar adalah sebuah bencana secara ekologi dan ekonomi.
Selain menyoroti program parpol, ProFauna juga menyoroti kampanye menjelang Pemilu yang rawan terhadap tindakan kekerasan pada satwa. Kekerasan yang sering muncul adalah membawa satwa liar dalam pawai atau arak-arakan selama kampanye. Satwa liar yang seringkali dibawa dalam pawai kampanye rata-rata adalah jenis satwa liar yang terancam punah seperti orangutan, elang, lutung serta kakatua.Padahal membawa satwa liar dalam pawai tersebut akan membuat satwa stress dan menderita seperti pada Pemilu 2004 ProFauna mencatat lebih dari 50 kasus.
Di samping mengakibtkan satwa stress, membawa satwa yang dilindungi dalam kampanye adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap satwa dan melanggar ketentuan dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyimpan, memelihara dan mengangkut satwa dilindungi. Pelanggar dari ketentuan ini dapat diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Sementara juru kampanye ProFauna Tri Prayudhi menyatakan bahwa pihaknya akan menyerukan anggota dan suporter ProFauna di seluruh Indonesia untuk memantau jalannya kampanye Pemilu di wilayah masing-masing. “Anggota dan suporter ProFauna tersebut akan mencatat setiap tindakan kekerasan terhadap satwa selama kampanye berlangsung,” katanya menambahkan.
Leave a Reply
One Response to “Adakah Partai Politik Peduli Hutan dan Satwa Liar?” |
Related Posts
|










January 24th, 2010 at 6:23 am
Beritanya sangat bagus sekali. terima kasih karena telah memberikan informasi dari berita ini. Sukses selalu