Masih Ada Penyelundupan Parrots dari Maluku Utara ke Philipina
Bulan lalu, tepatnya tanggal 20 Desember 2008, KSDA Maluku melakukan operasi di penampungan yang ada di Tobelo Maluku Utara. Dipimpin langsung oleh Kepala BKSDA Malut. Ir Yohana R Sahulata, mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi penampung di Tobelo. Mereka juga mengungkapkan bahwa masyarakat sudah tidak menangkap Nuri dan Kakatua sejak dikeluarkan peraturan kampung tahun 2001.
Sementara data ProFauna dari hasil investigasi yang berjudul “Pirated Parrots” tentang penangkapan, perdagangan dan penyeludupan Nuri dan Kakatua asal Maluku Utara ada sekitar 10.000 ekor yang ditangkap dari alam 51% di perdagangankan di tingkat lokal Indonesia sedangkan 49% diselundupkan ke Philipina, melalui kepalauan Talaud.
Dari hasil berita koran Kompas di bawah ini membuktikan bahwa masih ada kegiatan penyelundupan Nuri dan Kakatua asal Indonesia ke Philipina. (Jack291)
Satwa Langka:Penyelundupan 89 Burung Digagalkan
Kamis, 8 Januari 2009 | 00:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Upaya penyelundupan sebanyak 243 satwa, di antaranya jenis satwa dilindungi, yang coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Provinsi Maluku Utara, berhasil digagalkan akhir tahun lalu. Kini satwa-satwa tersebut berada di Kepolisian Resor Sangihe untuk dijadikan barang bukti.
Dari jumlah tersebut, 89 ekor di antaranya burung terancam punah asal Maluku Utara, yakni jenis nuri bayan (Eclectus roratus), kasturi ternate (Lorius garrulus), kakatua putih (Cacatua alba), dan nuri kalung-ungu (Eos squamata). Demikian siaran pers dari Burung Indonesia melalui Rachma Tri Widuri dari Komunikasi Burung Indonesia, Rabu (7/1) di Jakarta.
Nuri kalung-ungu adalah satu dari tiga jenis burung paling terancam di Maluku Utara akibat perburuan dan perdagangan burung, sama dengan kasturi ternate.
Rata-rata setiap tahunnya 4.345 ekor kasturi ternate diperdagangkan, sementara tingkat perdagangan kakatua putih adalah yang tertinggi sebesar 8.824 ekor per tahun.
Kasus terungkap setelah sebuah perahu tradisional Filipina terdampar di Pantai Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Sangihe-Talaud, di pengujung 2008.
Penanganan cepat
Team Leader Burung Indonesia untuk Program Halmahera, David Purmiasa, mengatakan, ”Kami sangat menyayangkan hal ini dan berharap ada penanganan cepat karena setiap hari ada satu- dua ekor kakatua mati.”
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku yang dilapori segera berkoordinasi dengan BKSDA Manado.
”Tindak lanjutnya, kemungkinan para satwa akan dikembalikan ke habitatnya,” kata Kepala KSDA Maluku Ir Yohana R Sahulata.
Menurut keterangan staf Burung Indonesia di Tahuna yang membantu mengidentifikasi burung selundupan, Donny J Tayang, semua satwa yang akan diselundupkan itu dibeli dari Tobelo. Harga jenis burung kakatua sekitar Rp 100.000 per ekor, sedangkan jenis lain Rp 50.000 per ekor.
Ada 15 nuri bayan akan diselundupkan, 8 di antaranya mati. Kasturi ternate ada 20 ekor, kakatua putih ada 49 ekor, sementara nuri kalung-ungu dari 5 ekor mati 2 ekor. (*/isw)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/08/00514770/penyelundupan.89.burung.digagalkan







