Pemerintah India memberlakukan pelarangan merokok di tempat-tempat umum pada hari Kamis. Apabila ada yang melanggar “Larangan Kamis” tersebut, akan dikenai denda sebesar 5 US dollar. Diperkirakan, setiap tahunnya 1 juta orang meninggal di negara berpenduduk 1,2 milyar itu. Dan separuhnya, kemungkinan diakibatkan karena merokok.
|
|
![]() |
|||||||
“Larangan Kamis” itu adalah upaya pemerintah India yang kedua dalam kurun waktu empat tahun. Hari Kamis dipilih karena hari tersebut adalah hari lahirnya Mohandas Gandhi, tokoh pemimpin kemerdekaan India — yang tidak merokok atau minum.
Seperti halnya di negara-negara lain, dalam beberapa tahun terakhir, India telah berupaya membebaskan tempat-tempat tersebut dari aktivitas merokok. Namun, selama ini peraturan tersebut ini telah diabaikan. Jumlah denda 5 US dollar itu rencananya akan dinaikkan lagi menjadi 25 US dollar.
Pelarangan — yang ditentang oleh perusahaan rokok dan juga pengelola hotel — itu juga diberlakukan dalam gedung-gedung perkantoran, hotel-hotel, rumah makan dan rumah sakit. Rencananya, lingkungan kampus, bar dan tempat hiburan juga menjadi area bebas rokok. Pemerintah India juga akan bertindak tegas kepada pemilik maupun pengelola apabila diketahui telah melanggar. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk tidak menyediakan asbak ataupun korek api.
***
Pelarangan merokok sudah dilakukan di beberapa negara Eropa dan kota-kota di Amerika dalam beberapa tahun terakhir, dengan pelarangananatau membatasi aktivitas merokok di dalam sejumlah tempat-tempat publik, termasuk bar, restoran dan cafe.
Tetapi pelarangan tersebut masih jarang dilakukan di Asia. Pemerintah China, yang merupakan negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia itu, secara parsial telah tergabung dalam kampanye tersebut. Di Beijing merokok di dalam tempat-tempat paling publik telah dilarang. Hotel-hotel, rumah makan dan bar-bar harus menyediakan smoking dan non-smoking area.
Hong Kong melarang merokok di dalam banyak tempat yang publik, bahkan di lokasi luar ruang, seperti pantai-pantai dan taman-taman kota sekalipun. Singapura mengendalika dencara ketat pelarangan merokok di dalam tempat-tempat paling publik.
***
Pemerintah India berharap kampanye anti merokok kampanye tersebut dapat berhasil. Tetapi Menteri Kesehatan India, Anubamani Ramadoss, menyadari bahwa pelarangan tersebut tidak akan membuat orang-orang berhenti merokok dalam kurun waktu semalam. “Ini akan suatu proses berkesinambungan,” katanya.
Namun, orang-orang masih diperbolehkan merokok dengan beberapa ketentuan/diijinkan. Antara lain di dalam rumah, di jalan, taman maupun pelabuhan udara, ruang atau kamar hotel, atau rumah makan yang memiliki kapasitas tempat duduk lebih dari 30.
Pemerintah India berharap pelarangan itu akan mengurangi tingkat kematian yang disebabkan merokok setiap tahunnya. Sebuah penelitian terkini yang diterbitkan The New England Journal of Medicine menyebutkan bahwa angka kematian di negara ini mencapai jumlah 1 juta orang per tahun. Separuh lebih orang yang meninggal tersebut berasal dari masyarakat miskin dan buta huruf. Diperkirakan, terdapat 120 juta perokok di India.
Bulan Januari lalu, Menteri Ramadoss mengkritik artis-artis Bollywood, termasuk Shah Rukh Khan, tentang aksi merokok di layar televisi. Menurutnya, banyak anak kemudian merokok setelah menyaksikan aktor tersebut.
Sumber: Time.com










