•  22 August 2008 ProFauna Kampanyekan Burung Nuri dan Kakatua di Maluku Utara   ::  
  •  19 August 2008 Sekilas Tentang Children Voices on The Indonesian Environment   ::  
  •  8 August 2008 Buletin Anak KEJORA   ::  
  •  6 August 2008 CHILDREN VOICES ON THE INDONESIAN ENVIRONMENT   ::  
  •  1 August 2008 Lowongan Staf Pengembangan Informasi dan Dokumentasi - HuMa   ::  
  • Jatam Himbau KPK Periksa Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan Lindung Jadi Pertambangan    Print This Post   Email This Post

    July 17th, 2008 | Oleh Redaksi

    Keberhasilan KPK membongkar kasus suap dalam alih fungsi hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ternyata adalah kasus kecil saja. Menurut Siti Maemunah, Koordinator Nasional Jatam, KPK juga perlu memeriksa adanya indikasi skandal alih fungsi hutan pada masa pemerintahan Megawati. ”Tahun 2004 terjadi skandal alih fungsi hutan lindung yang melibatkan fraksi-fraksi DPR RI paling berkuasa saat itu, presiden, 3 menteri dan 13 perusahaan tambang skala besar. Dan skandal ini tak tersentuh hingga saat ini,” ungkap Siti dalam siaran press Jatam (16/07/2008).

    Pada Maret 2004, Perpu No 1 tahun 2004 tentang Perizinan Pertambangan di Kawasan Lindung, diterbitkan Presiden Megawati untuk meloloskan 13 perusahaan tambang yang sebagian besar milik asing, mengalihfungsi hutan lindung. Beberapa bulan kemudian lewat voting, DPR RI mengesahkannya menjadi UU No 19 tahun 2004 yang mengamandemen UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang pertambangan terbuka di hutan lindung.

    Saat itu, fraksi-fraksi berkuasa di DPR RI, mulai FPDIP, F-Golkar, FPPP menyatakan menyetujui Perpu tersebut. Akibatnya, hampir sejuta hektar hutan lindung dan kawasan konservasi dialih fungsi kawasan tambang skala besar. Kawasan hutan itu tersebar di Papua, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung dan Kalimantan Selatan.

    Padahal kerugian negara akibat alih fungsi hutan lindung tersebut, menurut Greenomics Indonesia mencapai 70 trilyun rupiah per tahun. Atau setara 70 kali penerimaan sektor tambang di APBN saat itu. ”Tapi pemerintah dan partai-partai yang berkuasa saat itu malah meloloskannya,” ujar Siti.

    ”Setelah pengesahan Perpu, ada 26 Anggota DPR RI yang menandatangani surat permohonan maaf kepada rakyat Indonesia karena tak mampu menahan “kekuatan raksasa” di balik pengesahan Perpu. Bahkan salah seorang anggota panitia khusus Perpu tersebut memberi kesaksian indikasi suap dalam pengesahannya,” imbuh Siti.

    Di antara ketiga belas perusahaan tambang yang terlibat dalam skandal alih fungsi hutan lindung itu adalah PT Freeport Amerika Serikat, PT Inco Canada-Jepang, PT Aneka Tambang Indonesia, Aberfoyle Australia, Heidelberger Cement Jerman, Pelsart Internasional Australia, Newcrest Australia, Strand Minerals Singapura, dan BHP Australia.

    Berbekal Perpu No 1 tahun 2004 dan UU No 19 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, perusahaan-perusahaan tersebut ”diperbolehkan” menjarah dan merusak kawasan-kawasan tangkapan air dan kaya keragaman hayati. Salah satunya Pulau Gag di Papua Barat, pulau kecil dengan hutan terbatas yang akan segera dikeruk habis oleh BHP dan PT Antam. Padahal kawasan itu bagian dari kawasan kepulauan Raja Empat. Menurut Conservation International, kawasan itu adalah habitat sedikitnya 450 jenis karang, 950 jenis ikan karang serta lebih dari 600 jenis hewan lunak (molusca) berbagai ukuran, kata. Dua tahun lalu, kawasan tersebut diusulkan menjadi Kawasan Warisan Dunia.

    Kasus suap di balik alih fungsi hutan lindung yang diperkarakan saat ini bagai puncak gunung es bobroknya pengurusan hutan. Hutan lindung terus dialihfungsi saat kerusakan hutan mencapai angka paling tinggi di dunia. ”Penting bagi KPK membuka kembali dugaan suap pada skandal alih fungsi hutan lindung menjadi kawasan pertambangan ini. Jika tidak, hutan lindung dan proses alih fungsinya akan terus-menerus menjadi pundi-pundi partai yang berkuasa, kapanpun”, tutup Siti. **)

    Leave a Reply

     

    Related Posts

    •  
    • STATS
      • 317 members
      • 158 guests
      • Last Update On
        22 August, 2008
    •  
    •  
      Beritahabitat.NET Be An Environment Reporter
      Beritahabitat.NET Community Reader

      SAHABAT
      GolonganDarah.Net
      Mapala.NET

      Site Meter
      Environment Blogs - Blog Catalog Blog Directory
      Firefox 2
    •  
    • Credits
      • RSS Feed 2.0 RSS
      • RSS Feed 2.0 Atom
      • RSS Feed 2.0 Comments RSS
    •  
    •  
    •  
     
    Close
    E-mail It