•  22 August 2008 ProFauna Kampanyekan Burung Nuri dan Kakatua di Maluku Utara   ::  
  •  19 August 2008 Sekilas Tentang Children Voices on The Indonesian Environment   ::  
  •  8 August 2008 Buletin Anak KEJORA   ::  
  •  6 August 2008 CHILDREN VOICES ON THE INDONESIAN ENVIRONMENT   ::  
  •  1 August 2008 Lowongan Staf Pengembangan Informasi dan Dokumentasi - HuMa   ::  
  • Menteri ESDM Lakukan Kejahatan Jabatan, Mengapa SBY Diam?    Print This Post   Email This Post

    July 11th, 2008 | Oleh Redaksi

    Sebuah proyek pertambangan dapat diteruskan jika bisa dipastikan bahwa warga sekitarnya menyetujui rencana pertambangan dan proyek tersebut aman bagi warga. Tapi ini tak berlaku untuk PT Meares Soputan Mining (MSM). Menurut Jatam, Menteri ESDM bahkan rela melakukan kejahatan jabatan untuk membela perusahaan.

    Sejak Maret 2006, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro telah mengeluarkan surat yang mengijinkan PT MSM dan PT TTN melakukan konstruksi, di saat dokumen AMDAL perusahaan dinyatakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup tak layak pakai lagi alias kadaluarsa.

    Dan Konstruksi dengan AMDAL Kadaluarsa itu membuahkan hasil. Setahun kemudian, setelah dilakukan penebangan hutan untuk membangun fasilitas tambang, termasuk membelokkan aliran sungai Budo di Toka Tindung. Banjir besar melanda kawasan pesisir desa-desa lingkar tambang PT MSM. Banjir lumpur yang menggenangi rumah-rumah, yang tak pernah terjadi sebelumnya. Dan hingga saat ini, kawasan pesisir Rinondoran – khususnya sekitar sungai Araren tak sejernih dulu lagi.

    Tindakan Menteri ESDM ini bertentangan dengan pasal 28l ayat (4) UUD 1945 dan pasal 17 UU No 39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dimana sebagai pejabat negara, sudah menjadi kewajibannya untuk melindungi, memajukkan dan menegakkan HAM.

    Itulah sebabnya, Juni lalu, Komnas HAM mendukung tindakan gubenur yang tidak menyetujui AMDAL kedua perusahaan. Gubenur Sulut menolak mengesahkan AMDAL dengan alasan penolakan masyarakat, teknologi pembuangan limbah yang beresiko dan bertentangan dengan tata ruang propinsi Sulawesi Utara.

    Tapi, lewat Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Maret lalu Departemen ESDM mengeluarkan perpanjangan konstruksi PT MSM dan PT Nusa Tondano Jaya.

    Dalam kasus PT MSM, Menteri ESDM telah melakukan  kejahatan, dengan mengeluarkan surat yang memerintahkan perusahaan untuk melanjutkan kegiatannya, disaat persyaratan utamanya belum terpenuhi.

    Dan itu berakibat fatal. Akibatnya terjadi tindakan diatas hukum yang mengakibatkan kekacauan hukum, sehingga dimanfaatkan korporasi asing untuk melanggar hukum di Indonesia. Lebih lanjut, tindakan itu telah mengakibatkan pelanggaran HAM, yang ditandai menurunnya kualitas lingkungan sekitar, meningkatnya kasus-kasus sengketa tanah  dan konflik horizontal di kawasan tersebut.

    Tindakan di atas membuat PT MSM dan PT TTN berani menggunakan berbagai cara untuk meneruskan tambangnya, lewat memecah belah warga, intimidasi, premanisasi, kriminalisasi warga  hingga intervensi proses-proses politik di tingkat lokal, seperti pemilihan Kepala Desa.

    Sudah dua tahun Presiden SBY membiarkan Menteri ESDM melakukan kejahatan jabatan. Kami mendesak SBY segera memecat Menteri ESDM. Dan meminta pihak yang berwajib, baik Kepolisian, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Ombudsman untuk memberikan perhatian lebih serius pada kasus ini dan memeriksa para pejabat di daerah dan pusat yang mendukung proyek  yang membahayakan warga ini. ***)

    Sumber: Siaran Press Jatam

    Leave a Reply

     

    One Response to “Menteri ESDM Lakukan Kejahatan Jabatan, Mengapa SBY Diam?”

    1. reynaldwijaya50136 Says:

      SBY boleh jadi presiden negeri ini tapi sapa yang py duit

    Related Posts

    •  
    • STATS
      • 317 members
      • 158 guests
      • Last Update On
        22 August, 2008
    •  
    •  
      Beritahabitat.NET Be An Environment Reporter
      Beritahabitat.NET Community Reader

      SAHABAT
      GolonganDarah.Net
      Mapala.NET

      Site Meter
      Environment Blogs - Blog Catalog Blog Directory
      Firefox 2
    •  
    • Credits
      • RSS Feed 2.0 RSS
      • RSS Feed 2.0 Atom
      • RSS Feed 2.0 Comments RSS
    •  
    •  
    •  
     
    Close
    E-mail It