Oleh: Luluk Uliyah
Mollo memang jauh dari gedung Senayan. Tapi pengalaman orang Mollo bisa menakar RUU Minerba kabar baik atau buruk bagi bangsa ini. Saat ini anggota DPR Senayan sedang membahas Rancangan Undang Undang Mineral Batubara, disingkat RUU Minerba.
Dalam sidang Senayan tersebut, Partai Golkar, PDS dan Demokrat berada di satu kubu, melawan kubu lainnya yang mendesak memakai sistem perijinan tambang dan batubara tanpa pengecualian. Pembahasan ini telah dimulai sejak tiga tahun lalu, dan belum kelar. Jika saja wakil rakyat di ruang sidang itu mau rendah hati, datang dan belajar kepada orang Mollo mengenai tambang dan keberlanjutan hidup. Pasti mereka tak perlu berdebat panjang tentang perijinan.
Mollo memang jauh dari gedung Senayan. Tapi pengalaman orang Mollo bisa menakar RUU Minerba kabar baik atau buruk bagi bangsa ini.
Mollo adalah kawasan di kaki Gunung Mutis Pulau Timor Propinsi NTT. Di sana ada 19 titik pertambangan marmer. Warga sebenarnya tak mengenal istilah marmer. Mereka mengenalnya sebagai gunung batu. Bahan tambang itu tersimpan dalam gunung-gunung batu yang tersebar di kawasan itu.
Tanpa diketahui warganya, semua gunung batu itu telah memiliki kuasa pertambangan, yang dikeluarkan Bupati dan Gubenur. Saat ini, ada 6 gunung batu yang sudah dan sedang di tambang. Lima diantaranya berhasil digagalkan di tengah jalan.







