Kekerasan kembali terjadi menyertai rencana pertambangan di Palopo Sulawesi Selatan. Aksi Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Kota Palopo yang kemarin, 08/04/2008, mendatangi DPRD Palopo, justru disambut dengan tindakan kekerasan oleh aparat Kepolisian Palopo. Tindakan aparat tersebut menyebabkan belasan orang terluka.
Sekitar dua ratus orang mengikuti aksi yang didasari penolakan penambangan yang itu mengancam kawasan lindung Siguntu dan sumber air warga Palopo. Mereka terdiri dari elemen mahasiswa STAIN, STIEM, Universitas Cokroaminoto serta anggota masyarakat Latuppa dan Siguntu, Mungkajang, Peta, Kambo dan Murante. Mereka menuntut pencabutan ijin PT Seven Energi Group - PT. Frantika Rahman dan PT Avocet Mining PLC - PT. Aura Celebes Mandiri. Sayangnya, aksi mereka tak diterima DPRD dan justru dibalas tindak kekerasan aparat kepolisian.
“Kami prihatin dengan kondisi kekerasan dan pelanggaran HAM yang meningkat akibat perluasan industri tambang di pulau Sulawesi, ujar Siti Maemunah, Koordinator Nasional Jatam. Di Bombena Sulawesi Tenggara, Rinondoran di Sulawesi Utara dan Palopo di Sulawesi Selatan, pemerintah dan aparat keamanan melakukan kekerasan terhadap rakyatnya.
Mereka, menurut Siti, harusnya menjamin keselamatan dan produktivitas rakyatnya, bukannya menjadi tameng pelaku pertambangan. Polisi harus segera menghentikan cara-cara kekerasan dalam menghadapi aspirasi dan partisipasi penduduk lokal.
Saat ini, Avocet dan para mitranya berencana menambang di wilayah yang merupakan kawasan lindung, yang meliputi Taman Wisata Alam Latuppa, Bambalu dan Nanggala III. Meski belum memiliki izin Menteri Kehutanan untuk melepas kawasan hutan, perusahaan tersebut terus melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan lahan, pemukiman masyarakat. Mereka menebang tanaman pertanian masyarakat tanpa seizin pemilik lahan serta apalagi memberi mereka ganti rugi.
Selain itu, terdapat 14 anak sungai yang menjadi sumber utama pasokan air minum 120.812 jiwa yang merupakan warga kota Palopo. Hampir semua titik pengeboran berada di dalam kawasan lindung. “Tambang ini jelas mengancam Siguntu dan kami mendesak pemerintah segera mencabut ijin tambang di sana,” kata Siti. *)
Baca juga:







