PROFAUNA Menyerukan Penyidikan Atas Hilangnya Gading Gajah dan Kulit Harimau Sitaan di Bengkulu
Gading gajah dan kulit harimau hasil penyitaan selama tahun 2002-2007
yang disimpan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu
diduga raib. Diduga kuat barang bukti yang bernilai ratusan juta rupiah
tersebut telah dijual oleh pihak-pihak tertentu. Sepasang gading gajah di
pasar gelap dijual seharga Rp 300 juta.
Radius Nursidi, ProFauna Bengkulu Representative, mengungkapkan perdagangan gading gajah dan kulit harimau adalah merupakan tindakan kriminal. Ini melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Adanya dugaan penjulan barang bukti tersebut adalah indikasi betapa lemahnya sistem pengawasan terhadap BKSDA selama ini. Menurut Radius, organisasinya memandang perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan barang bukti berupa gading gajah dan kulit harimau tersebut.
Tindakan hukum yang tegas ini penting mengingat semakin menyusutnya jumlah populasi gajah dan harimau sumatera di alam. Data yang diperoleh ProFauna menunjukkan bahwa jumlah gajah liar yang ada di Propinsi Bengkulu tinggal Β±160 ekor saja. Sementara itu populasi gajah Sumatera secara keseluruhan diperkirakan tinggal hanya 2400-2800 ekor.
Menyusutnya populasi gajah sumatera tersebut akibat berkurangnya habitat mereka. Hutan di Sumatera banyak dikonversi menjadi perkebunan sawit dan hutan industri. Selain itu, gajah mendapat tekanan serius dari perburuan liar untuk diambil gadingnya.
Untuk itu, tambah Radius, ProFauna Bengkulu Representative menyerukan untuk segera dilakukan pengusutan dan tindakan hukum yang tegas terhadap oknum pelaku perdagangan barang bukti tersebut. ProFauna memandang BKSDA Bengkulu perlu transparan mengenai barang-barang sitaan seperti gading gajah dan kulit harimau. ProFauna telah berulang kali menanyakan kasus ini ke BKSDA, namun sama sekali tidak ada respon positif dari BKSDA akan kasus ini. (realease)
Leave a Reply
3 Responses to “PROFAUNA Menyerukan Penyidikan Atas Hilangnya Gading Gajah dan Kulit Harimau Sitaan di Bengkulu” |
Related Posts
|






March 4th, 2008 at 9:28 pm
Polisi seharusnya segera bertindak dengan raibnya gading gajah dan hilangnya kulit harimau yang bernilai ratusan juta. Kok, bisa hilang di BKSDA Bengkulu. Itukan lucu. secara otomatis, pihak BKSDA pun harus diungkap dan bertanggungjawab atas hilangnya barang bukti tersebut. Kalau tidak bisa diungkap, ya bubarkan saja BKSDA. Bisa emang, kalau gak bisa ya sekalian Dephutnya atau menhutnya di copot karena hal yang sekecil aja tidak bisa diungkap apa lagi hal yang besar. Seperti illegal logging yang bernilai miliaran rupiah, atau sumber daya alam yang raib di curi oleh negara asing. Kalau perlu presidennya juga masak permasalahan seperti ini diam saja.Pantas saja COP masih di intervensi. Lucu
March 6th, 2008 at 5:29 pm
Boleh saya tau nomer contact profauna di Jakarta? Saya mahasiswi perguruan tinggi di Jakarta jurusan Desain Komunikasi Visual dan tertarik mengangkat masalah kekejaman terhadap binatang. Mohon bantuannya. Terima kasih.
dazzle_lie@yahoo.com
March 20th, 2008 at 2:27 pm
pro fauna : 6000289