•  19 August 2008 Sekilas Tentang Children Voices on The Indonesian Environment   ::  
  •  8 August 2008 Buletin Anak KEJORA   ::  
  •  6 August 2008 CHILDREN VOICES ON THE INDONESIAN ENVIRONMENT   ::  
  •  1 August 2008 Lowongan Staf Pengembangan Informasi dan Dokumentasi - HuMa   ::  
  •  31 July 2008 Pekarangan Rumah sebagai Alternatif Penangkaran Tanaman Obat Indonesia   ::  
  • Pengelolaan Lingkungan Internasional, Relevankah?    Print This Post   Email This Post

    September 14th, 2007 | Oleh Lutfi Pratomo

    Masih relevankah Pengelolaan Lingkungan Internasional diterapkan di dalam negara berkembang ketika WTO (World Trade Organisation) masih menguasai sistem ekonomi dunia dengan menjerat hutang kepada weak state? Kita masih ingat ketika KTT Bumi di Rio de Janeiro, enam belas tahun lalu, bahwa demi pelestarian lingkungan hidup yang beraspek ekonomi dan sosial, oleh karenanya dituntut tegaknya keadilan global dengan prinsip common but differential responbility.

    Prinsip  “tanggungjawab sama kewajiban berbeda” itu diartikan bahwa kerusakan bumi dan degradasi lingkungan hidup adalah tanggungjawab bersama, baik negara-negara Utara maupun negara-negara Selatan. Namun dalam hal kewajiban untuk melestarikan dan menyembuhkannya, hal tersebut menjadi pertanggung jawaban wajib kepada bangsa-bangsa Utara. Hal tersebut lebih dikarenakan sumbangannya bangsa Utara terhadap lingkungan lebih parah dari negara-negara Selatan. Bukan berarti menyalahkan negara Utara sebagai penyebabnya, namun menurut prinsip the polluter should pay (siapa yang mengotori ikut pula membayar).

    Berbagai pelaksanaan tentang penyelamatan lingkungan internasional dalam bentuk forum tinggi seperti KTT Bumi di Rio Janeiro (1992) dan kelanjutannya KTT Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg (2002) sampai di Bali. Mereka mengharapkan tegaknya sebuah lembaga pengelolaan Lingkungan Internasional atau IEG (Internasional Environmental Governance) yang kokoh dengan perangkat hukum yang mengikat. Namun, itu hanya raving dan common interest negara-negara utara yang melindungi corporate dalam mempertahankan modal untuk menyelamatkan sistem ekonomi negaranya.

    Organisasi lingkungan internasioanal berjuang untuk menyelamatkan lingkungan hidup secara asri, sementara WTO berperang bagaimana sistem ekonomi dunia dikuasai baik itu sumber daya alam dan lingkungan hidup. Ironis memang. Senator Al Gore mempunyai dua opsi untuk kehidupan lingkungan masa depan, manusia sebagai spesies planet ini harus memilih bumi atau emas. Tentunya, kalau kita memilih emas, bumi akan lenyap. Begitu juga kalau kita memilih bumi, emas pun harus lenyap. Hidup memang harus mempunyai pilihan. Dan kedua-duanya wajib berperang dalam menyelamatkan kehidupannya masing-masing.

    Yang manakah kita? Itu hak anda. Meskipun kedok peraturan-peraturan lingkungan hidup atau konsesus lingkungan didunia yang dibuat badan PBB untuk alat menyelamatkan lingkungan hidup Internasional berkembang dengan pesat di negara sedang berkembang. Namun tetap saja dampak kerusakan lingkungan hidup semakin terasa di tahun ini. Terbukti ada kemunduran setalah KTT di Rio de Janeiro, seperti yang diungkapkan Tim Third World Network integrasi lingkungan dalam pembangunan tidak terjadi seperti yang diharapkan. Kualitas lingkungan pun merosot dalam hilangnya keanekaragaman hayati, krisis air, pemanasan global, teknologi yang membahayakan lingkungan, serta penggersangan lahan yang semakin memburuk.

    Kesenjangan pendapatan antara kaum miskin dan kaya semakin melebar, tidak hanya negara-negara Selatan saja, namun juga di dalam kelompok negara-negara tersebut. Pola konsumsi jangka pendek terus berlanjut dan semakin menyebar luas secara geografis. Aliran bantuan makin berkurang dan bukannya semakin meningkat secara signifikan sebagaimana dijanjikan dalam KTT Rio.

    Alih teknologi lingkungan dengan pola khusus maupun istimewa tidak pernah terjadi, bahkan yang terjadi kesepakatan Trade Related Aspects Intellectual Property Right (TRIPs) WTO justru telah memfasilitasi penerapan rejim Hak Kekayaan Intelektual dengan standar yang lebih tinggi di negara sedang berkembang, yang pada akhirnya menyebabkan alih teknologi ramah lingkungan semakin mahal.

    Proses globalisasi dengan liberalisasi ekonomi sebagai ciri utamanya yang telah menyebabkan parahnya kerusakan lingkungan, meningkatnya konsentrasi kepemilikan sumberdaya terutama pada korporasi – korporasi besar di setiap jenis Industri, serta cenderung meremehkan otoritas dan otonomi pemerintahan nasional dalam membuat kebijakan.

    Dan ironisnya, bukan mengupayakan pemenuhan terhadap komitmen yang tertera di dalam deklarasi Rio, namun kini mengenaskan, negara-negara utara justru berpaling ke WTO. Lalu, mempromosikan dan menguasai aturan-aturan internasional yang diyakini semakin berseberangan dengan semangat, prinsip dan komitmen KTT Rio.

    Pertanyaan relevankah mengundang tanda tanya pada diri kita sendiri. Beranikah kita merubah di dalam diri kita sendiri terutama prilaku kita terhadap lingkungan hidup. Mulai dari hal yang kecil. Mengutip pendapat Friedrich Nietzsche “seluruh masa saling berbincang dalam jiwamu; dan impian maupun perbincangan seluruh masa bahkan lebih nyata daripada kesadaranmu. Engkau steril; karena engkau tidak memiliki keyakinan. Namun siapapun yang hendak mencipta juga memiliki impian-dan keyakinan dalam keyakinan”.

    Peradaban baru telah lahir; kesenjangan demi kesenjangan manusia abad baru pun telah lahir. Para pemimpin masyarakat dan pergerakan-pergerakan di dunia, para ilmuwan sosial, bahkan beberapa spekulan keuangan yang paling sukses sekarang mulai setuju bahwa ekonomi global yang selama ini dipegang tiga lembaga keuangan Internasional yakni Bank Dunia, IMF dan WTO perlu diatur dan dibatasi. Dalam pertemuan World Economic Forum tahun 2001di Davos, kelompok eksklusif perwakilan bisnis besar, beberapa pemain utama permainan keuangan global untuk pertama kalinya mengakui bahwa globalisasi tidak punya masa depan kecuali dirancang agar inklusif, berkelanjutan secara ekologis, dan menghargai hak maupun nilai-nilai kemanusian.

    Dalam konteks globalisasi menurut Fitjrop Capra ada dua masyarakat yang relevan dimana kita semua menjadi anggotanya. Kita semua anggota umat manusia, dan kita semua termasuk dalam biosfer global. Kita adalah anggota oikos (rumah tangga bumi) yang merupakan akar kata Yunani dari ‘ekologi’, dan selayaknya kita berprilaku seperti anggota-anggota rumah tangga lainnya yaitu tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang membentuk jaringan hubungan besar yang kita sebut jaring-jaring kehidupan.

    Peradaban penyelamatan lingkungan hidup mulai lahir secara berkala. Rasa jenuh dengan permainan ekonomi kapitalis global kian terasa. Dunia di ambang perubahan besar. Rasa kepedulian terhadap lingkungan hidup dan mahluk hidup di bumi ini semakin meningkat tajam. Terbukti NGO-NGO internasional maupun networking-nya terus membuat jaringan terbesar melalui teknologi pesat lewat website di belahan dunia.

    Namun apakah perjuangan itu masih tetap ada ketika WTO terus memporakporandakan ekonomi dunia dan terus mempengaruhi kebijakan ekonomi nasional dalam negara sedang berkembang. Manusia abad ini sedang berperang menyelamatkan kehidupan dan masa depannya, meskipun alat jargonnya ‘Terrorisme’. Dunia tentu bakal berubah, meskipun ke arah kehancuran, atau kebaikan tergantung pada penduduk bumi yakni, kita manusia. Cukup pesan reflektif yang diungkapkan Enstein “kita membutuhkan cara berpikir yang benar-benar baru jika ingin umat manusia bertahan”.

    Leave a Reply

     

    One Response to “Pengelolaan Lingkungan Internasional, Relevankah?”

    1. faz laode Says:

      ekonomi Vs lingkungan hidup. mempertahankan siklus ekonomi untuk dunia yang di komandani oleh Bank Dunia, IMF dan WTO merupakan bagian dari paradigma globalisasi yang berujung pada penindasan negara-negara berkembang. lingkungan hidup bagian dari pencerahan ekonomi masyakakat yang telah di kebiri dengan penghancuran seperti illegal logging, eksploitasi besar-besaran satwa liar dan menguras habis energi dalam bumi yang berupa minyak dan bahan tambang lainnya. relevankah? seperti rekan lutfi tanyakan. menurut saya tergantung “polisi” dan “penjahat”; kita ingin jadi polisi atau penjahat, dan kira-kira WTO masuk mana???
      (”polisi beneran”)

    Related Posts

    •  
    • STATS
      • 316 members
      • 157 guests
      • Last Update On
        20 August, 2008
    •  
    •  
      Beritahabitat.NET Be An Environment Reporter
      Beritahabitat.NET Community Reader

      SAHABAT
      GolonganDarah.Net
      Mapala.NET

      Site Meter
      Environment Blogs - Blog Catalog Blog Directory
      Firefox 2
    •  
    • Credits
      • RSS Feed 2.0 RSS
      • RSS Feed 2.0 Atom
      • RSS Feed 2.0 Comments RSS
    •  
    •  
    •  
     
    Close
    E-mail It