Fauna & Flora International - Aceh Programme (FFI-AP) mengajak seluruh warga masyarakat untuk mendukung Petisi Dukungan Moratorium Logging di Hutan Aceh. Petisi tersebut, menurut Dewa Gumay, Information Coordinator, dilakukan rangka mendukung Moratorium Logging di Hutan Aceh (INGUB No.5/2007 tentang Moratorium Logging di Provinsi Aceh), Mendukung Pelestarian Kawasan Hutan Ulu Masen di bagian utara Provinsi Aceh, dan mendukung Pelestarian Hutan Aceh secara menyeluruh.
Rencananya, petisi tersebut di-distribusikan dalam Festival Alam dan Budaya Aceh 2007 dan secara simbolik akan dimulai dengan dukungan tanda tangan oleh Slank, Rafly, dan Kande yang kemudian akan diikuti oleh penonton konser musik Slank dan Rafly.
Melalui surat elektronik (email) Dewa Gusmay menyatakan bahwa petisi tersebut menargetkan ada 10.000 orang. Jadi, meskipun tidak dapat berpartisipasi dalam Festival Alam dan Budaya Aceh 2007 nanti tetapi tetap berkesempatan menyatakan dukungannya dalam petisi tersebut melalui pengiriman email.
Untuk memberikan dukungan, silakan cantumkan Nama, Lembaga, atau Alamat domisili bagi Individu dan kirimkan melalui email dewagumay@gmail.com dan tisna.nando@ffi.or.id serta cc ke shaummil.hadi@ffi.or.id. Data pendukung yg sudah masuk rencananya akan selalui di update melalui email. Data dukungan yang masuk tersebut juga akan diserahkan kepada berbagai pihak (Gubernur Pemerintahan Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dan pihak terkait lainnya).
“Nyatakan Dukungan Anda, Untuk Mendukung Moratorium Hutan Aceh Sekarang.”
======================
PETISI “Hutan Lestari, Rakyat Aceh Sejahtera”
Dukung Moratorium Hutan Aceh Sekarang
Pada Hari Rabu, 6 Juni 2007. Kepala Pemerintahan Aceh telah memberlakukan “Moratorium Logging” atau penghentian sementara penebangan hutan dalam Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, untuk menyusun kembali strategi Pengelolaan Hutan Aceh Melalui Re-design (Penataan Ulang), Reforestrasi (Penanaman Kembali Hutan), dan Reduksi deforestrasi (Menekan Laju Kerusakan Hutan) untuk mewujudkan ”Hutan Lestari, Rakyat Aceh Sejahtera.”
Pemberlakuan Moratorium Logging tersebut patut didukung oleh semua pihak dan publik secara luas agar tujuan akhir Moratorium Logging dapat terwujud yaitu; Hutan Lestari, Rakyat Aceh Sejahtera. Lebih Jauh, Moratorium Logging dalam konteks pengelolaan hutan bertujuan untuk menyelamatkan Hutan Aceh yang membentang dari Pantai Samudra Hindia hingga Selat Malaka yang sebagian besar komposisinya terdapat di dalam kawasan Taman Nasional Leuser di bagian selatan dan hutan Ulu Masen yang memenuhi daratan Aceh bagian utara dengan luas total 3.549.813,00 ha (SK Menteri Kehutanan RI No 170/kpts-II/ 2000, tanggal 29 Juni 2000).
Kawasan hutan Aceh tersebut memiliki kekayaan keaneka-ragaman hayati yang sangat penting di dunia selain memiliki fungsi-fungsi ekologis yang sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat disekitarnya. Fungsi ekologis yang paling penting adalah penyedia sumber air sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia di muka bumi ini. Hutan juga merupakan salah satu pilar penjaga bencana alam banjir dan longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dan yang tak kalah pentingnya hutan juga menjadi sumber ilmu pengetahuan dan sumber inspirasi bagi pekerja seni dan budaya Aceh.
Hutan Aceh dengan segala kekayaan isinya saat ini sedang terancam dengan maraknya pembalakan liar, dan pembukaan lahan untuk perkebunan, Aceh pantas berbangga karena pemerintah Provinsi NAD serius menjaga hutannya yang bukan hanya untuk sumber kayu semata dengan mencanangkan “Moratorium Logging” pada 6 Juni 2007. Langkah kongkrit tersebut patut didukung oleh semua lapisan masyarakat, karena menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan hidup.
Untuk itu, Fauna & Flora International - Aceh Programme mengajak Bapak/Ibu/Rekan-rekan Sekalian untuk mendukung Moratorium Logging Hutan Aceh melalui penandatangan PETISI “Hutan Lestari, Rakyat Aceh Sejahtera.” Dukung Moratorium Hutan Aceh Sekarang.
Banda Aceh, Juni 2007
Hormat Kami,
Fauna & Flora International - Aceh Programme
============ ========= ========= =========
Dewa Gumay - Information Coordinator
Fauna & Flora International- Aceh Progamme
Jl. Arifin Ahmad III No. 3, Ie Masen, Kayee Adang, Banda Aceh. 23239
Phone. +62 651 7410020; Mobile. +62 812 6931990
Emai: dewagumay@gmail.com
Leave a Reply
One Response to “Petisi Moratorium Hutan Aceh Sekarang” |
Related Posts |










August 13th, 2008 at 12:37 am
APAKABAR MORATORIUM…..